Sosok.ID -Sejak kasus Brigadir J mencuat di publik mulai bulan Juli lalu, sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Bhayangkara RI tidak luput disorot.
Peran Jenderal satu ini dinilai kunci dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kapolrisudah mendapat pujian ketika berani mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo adalah tersangka kasus pembunuhan ini.
Rupanya, dari lingkar dalam kepolisian yang mengetahui kasus ini dan tidak ingin disebut namanya, bercerita jika Ferdy Sambo yakin menyampaikan jika Brigadir J melecehkan istrinya kepada Listyo Sigit.
Sambo datangi ruang kerja Listyo Sigit pada hari Jumat 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB, beberapa jam setelah penembakan terjadi.
Kapolri bertanya apakah Ferdy Sambo terlibat, tapi eks Kadiv Propam itu menyatakan dengan yakin bahwa ia tidak terlibat.
Akhirnya demi kelancaran investigasi, Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan Ferdy Sambo, yang diumumkan Senin 18 Juli 2022.
Lalu Sigit resmi mencopot Sambo dari jabatannya berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1628/VII/KEP./2022 tanggal 2 Agustus 2022, serta memutasinya sebagai perwira tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Arahkan Timsus
Melansir Kompas TV, Kapolri Listyo Sigit memerintahkan Timsus agar kasus Brigadir J segera diserahkan ke Kejaksaan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto.
"Hari Jumat kemarin (12/8/2022), kami rapat Komisioner Kompolnas, lengkap dengan Pak Irwasum (Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto -red) selaku ketua timsus, penanggungjawabnya kan Pak Kapolri. Beliau (Irwasum) menyampaikan, memang ada atensi khusus dari Kapolri untuk akselerasi ini sehingga timsus diminta kerja maraton," kata Wahyu dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (16/8/2022).