Pesulap Merah juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Rabu (10/8) lalu.
Kedua, tudingan Pesulap Merah kepada kliennya tentang pengobatan yang memakai trik sulap dan penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan laporan tersebut diajukan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia yang bernama Agustiar.
"Ada satu, mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia. Melaporkan terkait postingan di media sosial di Youtube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8).