Richard kemudian ngasih handphone ini ke Ricky," imbuhnya.
Sesampainya di rumah, Bharada E dan Bripka RR langsung bergegas menemui Putri Candrawathi.
Namun, Bharada E dicegah oleh Kuat Ma'ruf.
"Sampai di rumah, Ricky dan Richard naik ke atas. Tapi ada yang namanya Kuat (bilang) 'udah, Richard jangan ikut campur'," ucap Deolipa.
"Karena si Richard enggak mau ikut campur, dia enggak ngerti apa yang terjadi," imbuhnya.
Selain peristiwa di Magelang, Kuat Ma'ruf juga mengetahui rencana Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Namun, ia memilih untuk tak melaporkannya.
"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andianto, dalam jumpa pers Selasa (9/8/2022).
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," lanjutnya.
Dalam insiden pembunuhan itu, Kuat Ma'ruf berperan membantu dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J.
Ia dituduh bersalah lantaran memberi kesempatan terjadinya insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.