Follow Us

Pengusutan Berjalan Satu Bulan Lebih, Ini Dia Daftar Polisi yang Terseret Pusaran Kasus Ferdy Sambo

May N - Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:33
Ferdy Sambo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ferdy Sambo

Melansir kompas.com dari Tribun Jakarta, berikut empat nama Pamen Polda Metro Jaya tersebut:

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Zusen

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Pujiyarto

Kanit Dua Jatanras Komisaris Abdul Rohim.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada puluhan personel Polri diduga melanggar kode etik profesi Polri dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR, dan KM.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Nama Brigadir J dan Bharada E Jadi Anggotanya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tiba-tiba Bubarkan Kelompok Elite Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo, Squad Lama Brigadir J?

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest