Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sehabis Praktiknya Dibongkar Habis-habisan Oleh Pesulap Merah, Terkuak Kemenag Blitar Tidak Akui Padepokan Gus Samsudin Sebagai Pondok Pesantren

May N - Jumat, 12 Agustus 2022 | 15:48
Gus Samsudin laporkan Pesulap Merah.
Tangkap Layar YouTube

Gus Samsudin laporkan Pesulap Merah.

Sosok.ID -Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin dipastikan oleh Kementerian Agama (Kemenag)Kabupaten Blitar bukan pondok pesantren (ponpes).

Pasalnya, padepokan tersebut tidak memiliki izin operasional yang terdaftar dalam Kemenag Blitar.

"Kalau memang di sana (Padepokan Nur Dzat Sejati) ada kegiatan pembelajaran keagamaan, maka ikut lah regulasi. Termasuk mengurus izin operasionalnya," jelas Humas Kemenag Blitar Jamil Mashadi.

Jamil menyebut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin itu tidak punya izin yang terdaftar atas nama padepokan.

Itulah sebabnya, padepokan tersebut bukan pondok pesantren.

Namun, jika ada kegiatan pembelajaran agama di padepokan tersebut, maka pihak padepokan Gus Samsudin harus segera mengurus izin operasional.

Tujuannya adalah menjamin agar kegiatan belajar mengajar tidak keluar dari ketentuan.

"Ada ketentuannya, termasuk sarana prasarana dan kurikulum yang jelas. Kemudian tenaga pendidik dan sebagainya," jelasnya.

Jamil menambahkan, pihaknya siap membantu atau memberikan layanan bahwa padepokan itu memang benar digunakan sebagai sarana belajar.

Namun, dengan ketentuan pihak padepokan harus serius mengurus izin operasional.

"Kami tidak membatasi, kami akan bersinergi bersama Pemkab Blitar untuk membantu, sebagai penyuluhan dan pembinaan," tukasnya.

Saat ini, Padepokan Gus Samsudin sudah dicabut izinnya.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x