“Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs eLHKPN,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Ipi menyebut pihaknya sudah menyampaikan hasil verifikasi dan beberapa dokumen yang harus dilengkapi Ferdy Sambo.
Jika dokumen tersebut sudah dilengkapi, maka laporan harta kekayaan Ferdy Sambo sebagai pejabat Polri akan diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id.
“KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri dan selalu terbuka untuk memberikan asistensi terkait pengisian dan pemenuhan kewajiban LHKPN untuk seluruh wajib lapor di lingkungan Polri,” tutur Ipi.
Bisnis gelap di tubuh kepolisian
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, mengungkap dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut ada dugaan pembunuhan berlatar belakang bisnis gelap kelola oknum di tubuh kepolisian, yaitu tata kelola bisnis judi dan sabu-sabu.
"Ada yang kaih informasi ke saya. Ini ada kaitannya dengan tata kelola binsis judi dan sabu-sabu," kata Kamarudin.
Karena itu, Kamarudin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap terang kasus ini.
Termasuk, adanya dugaan mafia judi dan bandar besar sabu-sabu yang terlibat dalam perkara pembunuhan Brigadir J ini.
"Ini tugas Kapolri untuk menuntaskan. Kepolisian tersandera lumpur ini," ucap dia.
Menurut Kamarudin Simanjuntak, harus ada keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk mengungkap dugaan keterlibatan mafia tata kelola judi dan sabu-sabu, dalam pembunuhan Brigadir J.