Follow Us

Singgung Wanita dan Bisnis Haram, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:36
Dugaan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dikuak sang kuasa hukum, Kamaruddun Simanjuntak.
Tangkap Layar Youtube Refly Harun

Dugaan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dikuak sang kuasa hukum, Kamaruddun Simanjuntak.

Bisnis haram-haram," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, ada pula dugaan terkait wanita.

"Ya bos-bosnya itu lah.

Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram, itu dulu ya," tandas Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara itu, kini telah ditetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: 'Saya JugaTakut' Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J Terkuak: Kalau Tak Menembak, Saya yang Ditembak

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest