Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Semakin Temui Titik Terang, Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran: Tidak Pernah Muncul di Publik

Dwi Nur Mashitoh - Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:54
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku sudah dapat bocoran motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjan Ferdy Sambo.
Kolase Tribunnews dan Kemenko Polhukam

Menkopolhukam Mahfud MD mengaku sudah dapat bocoran motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjan Ferdy Sambo.

Seperti yang diketahui, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: 'Saya JugaTakut' Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J Terkuak: Kalau Tak Menembak, Saya yang Ditembak

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x