Setelah bertahun-tahun, hubungan gelap Xiaoxia ini akhirnya diketahui istri sah sang pacar.
Sang istri sah, Li mengendus perselingkuhan ini usai menemukan aliran uang suami ke rekening Xiaoxia.
Rupanya, selama 10 tahun, suami Li rutin mengirim uang kepada Xiaoxia.
Dari bukti pengiriman di pengadilan, Xiaoxia menerima kiriman uang sebesar Rp 3,2 miliar antara tahun 2013 dan 2020.
Li juga ungkap bahwa sang suami membelikan Xiaoxia sebuah unit apartemen senilai Rp 3,2 miliar.
Tak berhenti sampai di situ, suami Li juga membelikan Xiaoxia sebuah mobil dengan harga Rp 1,9 miliar.
Sang istri sah mengugat Xiaoxia untuk mengembalikan semua uang dan hadiah pemberian suaminya.
Di pengadilan Xiaoxia bersikeras bahwa semua uang selama ini ia pakai untuk kebutuhan anak.
Xiaoxia juga mengaku bahwa ia tak tahu sama sekali jika pria yang ia kencani sudah beristri.
Sayang, klaim Xiaoxia ditolak pengadilan dengan alasan tak berkaitan dengan masalah tunjangan anak, melainkan kepemilikan aset.
Dikutip Tribun Style dari Oddity Central, Rabu (3/8/2022) Xiaoxia diharuskan bayar ganti rugi sebesar Rp 8,3 miliar pada istri sah pacarnya oleh pengadilan.
Hukum Tiongkok menetapkan bahwa tidak satu pun pihak dalam perkawinan dapat menghabiskan harta perkawinan tanpa izin pihak lain.