Kala itu, ia bahkan berhasil mengungkap kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Senggigi.
Dimutasi ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021, AKP Rita Yuliana kemudian diangkat menjadi Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan surat yelegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021.
(*)