Follow Us

Bukan Ajudan, Bharada E Akui hanya Sopir Irjen Ferdy Sambo, Terkuak Pengakuan Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 07 Agustus 2022 | 20:16
Bharada E (kiri) saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022)
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN

Bharada E (kiri) saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022)

"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," ujar dia.

Lebih lanjut, Edwin menyebut bahwa Bharada E bukanlah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Melainkan sopir akomodasi Irjen Ferdy Sambo.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," lanjutnya.

Namun, Edwin menegaskan bahwa keterangan dari Bharada E perlu diklarifikasi kembali pada sejumlah pihak.

"Dalam beberapa keterangan tersebut diakui Edwin ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).

Bharada E disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri Usai Klien Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Bungkam Saat Disinggung Alasan

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest