Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terbukti Sampai di Jakarta Sehari Sebelum Rombongan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam

May N - Jumat, 05 Agustus 2022 | 08:40
Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan setelah Bharada E jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.
Kompas.com via Tribunnews.com

Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan setelah Bharada E jadi tersangka kasus kematian Brigadir J.

Pencopotan sudah dituang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/20222.

Telegram tersebut diteken pada 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dimutasi dari Kadiv Propam menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Ferdy Sambo kini diganti oleh Irjen Syahardiantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wabareskrim Polri.

Ferdy Sambo juga masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo 8 Juli 2022 lalu.

Pemeriksaan ini sudah keempat kalinya dijalani Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Awalnya, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.

Presiden Jokowi juga meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Kini, Polisi tidak hanya mengusut perkara pidana dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama pengusutan tewasnya Brigadir Joshua.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x