Sementara itu, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J.
Awalnya, perkara ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Penarikan ini disebut oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetiyo guna menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Dirinya juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).
Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara ini.
Disebutnya penarikan itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli atau Jumat 29 Juli 2022.
"Kemarin apa Jumat malam gitu," jelas Dedi.
Baca Juga: Borok Instansi Kepolisian, 3 Perwira Polri Resmi Dinonaktifkan karena Kematian Brigadir J