Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengulik Bagaimana Proses Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan, Simak Penjelasannya di Bawah Ini

Dok Grid - Senin, 14 Agustus 2023 | 10:37
Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Arsip Kompas

Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sosok.ID- Bagaimana sebenarnyaproses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan?

Sebelum mengetahuibagaimana proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan, Andaperlu tahu bahwa proklamasi kemerdekaan pada Agustus 1945 terjadi karena adanya desakan dari golongan muda.

Bahkan, mereka sampai menculik Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok agar tidak dipengaruhi Jepang.

Setelah Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta dari Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945, mereka diminta untuk bertemu dengan Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum Pemerintahan Militer Jepang di kediamannya.

Nishimura menjelaskan kepada Soekarno dan Hatta bahwa ia tidak bisa lagi membantu Indonesia lantaran Jepang harus mempertahankan status quo mereka.

Sebelumnya, Jepang memang sudah menjanjikan kemerdekaan atas Indonesia.

Lantas,bagaimana proses penyusunan teks proklamasi kemerdekaan?

Sepulang dari rumah Nishimura, Soekarno dan Hatta bergegas menuju ke rumah Laksamana Maeda.

Seluruh anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Miyoshi, dan Maeda sudah berada di rumah tersebut.

Sementara di luar para pemuda sudah menunggu-nunggu hasil dari perundingan mereka.

Setelah bercengkrama sebentar, Soekarno, Hatta, Sayuti Melik, Subardjo, dan Sukarni pergi ke sebuah kamar kecil.

Di kamar itu mereka duduk melingkar di meja bulat untuk membuat teks ringkas terkait Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Sebenarnya naskah proklamasi sudah pernah dibuat pada 22 Juni 1945, namun mereka semua tidak ada yang membawanya.

Kemudian Soekarno pun menunjuk Hatta untuk menyusun teks ringkas naskah proklamasi, karena menurut Soekarno bahasa dari Hatta adalah yang terbaik.

Hatta kemudian meminta untuk Soekarno yang menuliskan naskahnya sedangkan Hatta yang akan mendiktekan isinya.

Isi Naskah Proklamasi

Setelah Bung Hatta memikirkan apa yang sebaiknya tertulis di dalam naskah proklamasi, ia memutuskan untuk membuat dua ayat.

Dua ayat tersebut diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan UUD yang berbunyi:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".

Pengesahan

Soekarno-Hatta dan ketiga tokoh lainnya menyetujui isi naskah yang dibuat oleh Hatta dan ditulis tangan oleh Soekarno.

Kemudian mereka berlima pergi ke ruang tengah untuk bertemu dengan seluruh anggota PPKI.

Soekarno membuka pertemuan dengan membacakan rumusan teks proklamasi dan meminta persetujuan semua orang yang ada di ruangan.

Setelah disetujui, Hatta pun mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangani oleh seluruh anggota yang hadir dalam pertemuan itu.

Namun Sukarni tidak menyetujui ide tersebut, ia tidak rela jika kelompoknya harus disamakan dengan para anggota PPKI.

Sukarni pun menyampaikan pendapatnya, bagi Sukarni sudah cukup jika Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani naskah proklamasi tersebut.

Soekarno pun menyetujui pendapat Sukarni. Setelah itu Sukarno menyuruh Sayuti Melik untuk mengetik bersih naskah tulisan tangan dari Soekarno.

Pengetikan naskah diakhiri dengan penandatanganan Soekarno dan Hatta.

Peristiwa pengesahan naskah proklamasi ini menjadi peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda.

Baca Juga: Kisah Bung Hatta Tentang Sahur Hari Ke-9 Puasa Ketika Peristiwa Rengasdengklok Terjadi: 'Tak Ada Nasi'

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x