Sebenarnya naskah proklamasi sudah pernah dibuat pada 22 Juni 1945, namun mereka semua tidak ada yang membawanya.
Kemudian Soekarno pun menunjuk Hatta untuk menyusun teks ringkas naskah proklamasi, karena menurut Soekarno bahasa dari Hatta adalah yang terbaik.
Hatta kemudian meminta untuk Soekarno yang menuliskan naskahnya sedangkan Hatta yang akan mendiktekan isinya.
Isi Naskah Proklamasi
Setelah Bung Hatta memikirkan apa yang sebaiknya tertulis di dalam naskah proklamasi, ia memutuskan untuk membuat dua ayat.Dua ayat tersebut diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan UUD yang berbunyi:
"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".
Pengesahan
Soekarno-Hatta dan ketiga tokoh lainnya menyetujui isi naskah yang dibuat oleh Hatta dan ditulis tangan oleh Soekarno.Kemudian mereka berlima pergi ke ruang tengah untuk bertemu dengan seluruh anggota PPKI.
Soekarno membuka pertemuan dengan membacakan rumusan teks proklamasi dan meminta persetujuan semua orang yang ada di ruangan.
Setelah disetujui, Hatta pun mengusulkan agar naskah proklamasi tersebut ditandatangani oleh seluruh anggota yang hadir dalam pertemuan itu.
Namun Sukarni tidak menyetujui ide tersebut, ia tidak rela jika kelompoknya harus disamakan dengan para anggota PPKI.