Sukarni pun menyampaikan pendapatnya, bagi Sukarni sudah cukup jika Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani naskah proklamasi tersebut.
Soekarno pun menyetujui pendapat Sukarni. Setelah itu Sukarno menyuruh Sayuti Melik untuk mengetik bersih naskah tulisan tangan dari Soekarno.
Pengetikan naskah diakhiri dengan penandatanganan Soekarno dan Hatta.
Peristiwa pengesahan naskah proklamasi ini menjadi peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda.