Follow Us

120 Hari Terkurung di Penjara, Kondisi Indra Kenz Sangat Prihatin dan Tertekan, Kuasa Hukum Klaim Penyidik Kesulitan Kumpulkan Berkas Pekara

Rifka Amalia - Minggu, 26 Juni 2022 | 13:23
Indra Kesuma alias Indra Kenz
Tribunnews/JEPRIMA

Indra Kesuma alias Indra Kenz

Brian juga meyakini Indra Kenz tidak ada maksud melakukan penipuan investasi.

Ia menilai, kliennya hanya berupaya berbagi pengalaman lewat YouTube.

"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."

"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," kata dia.

Ia menambahkan, akan membantu keluarga Indra Kenz yang terseret dalam masalah ini. Termasuk pacarnya dan calon mertuanya.

"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.

Brian bahkan secara percaya diri meyakini Indra Kenz tidak akan ditahan lagi. Sebab di mata Brian, penyidik kesulitan mendalami kasus ini.

"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.

"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."

"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.

Sementara itu, Indra Kenz menyebutkan bahwa hingga saat ini ia bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.

Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf ke publik Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf ke publik Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Source : Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest