Follow Us

Ngotot Tak Sembunyikan Hasil Kejahatan Indra Kenz, Nyatanya Bukti Berkata Lain, Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Rifka Amalia - Selasa, 19 April 2022 | 15:01
Vanessa Khong dan Indra Kenz
Instagram

Vanessa Khong dan Indra Kenz

Sosok.ID - Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri menyusul penahanan terhadap tersangka kasus investasi bodong Indra Kenz.

Hal ini sehubungan dengan kasus trading ilegal melalui platform Binomo yang sebelumnya telah menjerat Indra Kenz.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, diduga terlibat dalam kejahatan pencucian uang tersebut.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.

Vanessa Khong dan ayahnya menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022) kemarin.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.

"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Vanessa Khong pernah menerima uang hingga sebidang tanah senilai total Rp12,8 miliar dari Indra Kenz.

Uang itu diduga kuat berasal dari dugaan tindak pidana kejahatan kasus Binomo tersangka Indra Kenz. Dari jumlah total uang itu, Rp 5 miliar di antaranya merupakan uang tunai dari Indra Kenz.

"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5.000.000.000," kata Whisnu, Selasa (18/4/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Adapun sebidang tanah yang diterima Vanessa Khong dari Indra Kenz terletak di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Adapun perkiraan nilai tanah tersebut mencapai Rp7,8 miliar.

Source : Tribunnews.com, Youtube

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest