Follow Us

Ketiban Sial, Vanessa Khong Keberatan Dijadikan Tersangka, Tunda Pemeriksaan gegara Kumpulkan Barang-barang Pemberian Indra Kenz

Rifka Amalia - Sabtu, 16 April 2022 | 13:00
Vanessa Khong dan Indra Kenz
Instagram.com

Vanessa Khong dan Indra Kenz

Sosok.ID - Menindaklanjuti kasus investasi bodong trading binary option di aplikasi Binomo, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diduga membantu menyembunyikan uang hasil kejahatan Indra Kenz.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto.

Selain Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, adik Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang tersangka terdapat aliran dana dari Indra Kenz," ujar Whisnu beberapa waktu lalu, dikutip dari Kompas.com.

"Dan membantu untuk menempatkan dan menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," lanjut Whisnu.

Menanggapi rencana pemeriksaan yang dilayangkan pihak kepolisian, kuasa hukum Vanessa Khong, Brian Praneda, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

"Sampaikan melalui surat, penundaan," kata Brian dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (14/4/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Vanessa Khong saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti. Mulai drari transaksi keuangan hingga barang pemberian.

"Dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada."

"Termasuk juga mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diterima dari IK," ujar Brian.

"Kita menyusun dokumen-dokumen yang menjadi bahan pembelaan untuk klien saya," tuturnya.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest