Dalam data itu, tertulis status ikatan kerjanya yakni dosen dengan perjanjian kerja.
Diketahui Kombes Pol Nurul Azizah memiliki riwayat pendidikan, termasuk lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2007 untuk gelar S1, Universitas Indonesia tahun 2012 untuk gelar S2, dan Universitas Negeri Jakarta tahun 2017 untuk gelar S3.
Seperti diketahui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara berdasarkan lima surat telegram tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, dikutip dari polri.go.id.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam surat telegram mutasi kali ini, salah satunya Polri menempatkan perwira menengah (pamen) dari kalangan polwan untuk menempati jabatan Kabagpenum Divisi Humas Polri.
“Untuk jabatan Kabag Penum adalah Pak Kapolri mempercayakan seorang polwan, jadi polwan berpromosi menjadi Kabag Penum,” kata Dedi.
Mutasi Polri tersebut tertuang dalam beberapa surat telegram.
Termasuk surat telegram Nomor ST/1213/VI/KEP./2022, Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022, Nomor: ST/1215/VI/KEP./2022, Nomor: ST/1216/VI/KEP./2022, dan Nomor: ST/1217/VI/KEP./2022.
(*)