Sosok.ID - Pihak kepolisian tak akan berhenti mendalami kasus Indra Kenz.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Polisi menduga, Indra Kenz bukan satu-satunya orang yang melakukan tindak kriminal menggunakan Binomo.
Karena itu, pihak Bareskrim Polri akan terus mengejar rekan-rekan Indra Kenz.
Melansir dari Grid.ID, hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Kami tidak berhenti di sini saja," ujar Whisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
"Kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya yang kami duga masih ada," sambungnya.
Demi mendalami kasus dan mencari dalang utamanya, Bareskrim Polri juga akan bekerja sama dengan beberapa pihak.
Dengan demikian, pihaknya bisa mencari tersangka lain dalam waktu dekat.