Sosok.ID - Sejak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memang sering mengejutkan publik terkait kebijakan yang ia ambil.
Tak hanya di masa jabatan di periode pertama, tahun 2014 - 2019 lalu, kini sejumlah gebrakan di periode kepemimpinan yang kedua, Jokowi masih tetap menggunakan gaya yang sama.
Salah satunya soal kepengurusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Secara mengejutkan Jokowi kala ditetapkan sebagai ditetapkan sebagai Presiden RI untuk periode kedua, ia langsung tancap gas memilih kandidat Menteri.
Sosok Erick Thohir yang bukan dari dunia politik Indonesia pun secara menghebohkan dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menempati kursi sebagai Menteri BUMN.
Melansir dari Kompas.com, agaknya pemilihan Erick Thohir tersebut juga cukup fenomenal, lantaran sosok yang berlatar belakang sebagai pebisnis itu membuat sejumlah gebrakan.
Namun kini Presiden Jokowi kembali menyoroti sejumlah perusahan di bawah Kementerian BUMN.
Tak sampai di situ saja, Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang cukup menyita perhatian terkait direksi BUMN.
Bagaimana tidak? Presiden Jokowi kini mengetok palu soal peraturan mengenai perusahaan BUMN yang ketahuan merugi.
Bahkan Presiden Jokowi pun bakal meminta pertanggungjawaban secara pribadi pada setiap direksi yang telah ditunjuk bila perusahaan BUMN tersebut ketahuan merugi.
Hal itu dituangkan oleh Presiden Joko Wiodo (Jokowi)dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 23 tahun 2022.