"Kalau pidana hukuman, itu terasa tidak manusiawi, ya. Kita lebih ke mengajak mereka berunding dulu aja, perdata yang kita hajar," ujar Arianto.
"Kita tak ingin juga melakukan hal-hal yang mereka tidak mampu. Ya, kita kembalikan lagi ke seniman."
"Intinya adalah kesepakatan mereka dengan pencipta lagu. Itu yang terpenting," ujar Arianto.
Arianto menegaskan, FORKAMI enggan membawa masalah ini menjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Oleh karenanya ia ingin agar diskusi dengan pihak Tri Suaka berjalan baik.
"Kami tidak ingin ini gaduh, tidak. Kami ingin menertibkan sesuai dengan aturan, itu saja. Semoga seniman kita seindonesia sejahtera sama seperti artisnya, itu harapan kami," tandasnya. (*)