Lebih lanjut, Mb memilih berdamai dengan istrinya dengan alasan masa depan keluarga dan anak-anak mereka.
Selain itu, menurut penuturannya MB mengaku dirinya dan sang istri secara gereja tidak bisa dipisahkan.
Melansir dari Pos Kupang, perzinaan ini terungkap setelah istri sah dari pria lawan main istri Kades itu mendapatkan video syur tersebut dari hp suaminya.
Perzinaan ini pun sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD).
Namun, pelaku pria dalam video syur itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.
Sementara itu, Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.
Dinas akan mengecek keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut.
Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
(*)