Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Kan Aku Bisa Kasih Gratis', Celine Evangelista Kecewa Marshel Widianto Beli Konten Video Asusila Dea OnlyFans

Rifka Amalia - Jumat, 08 April 2022 | 09:00
Celine Evangelista dan Marshel Widianto

Celine Evangelista dan Marshel Widianto

Sosok.ID - Komika Marshel Widianto, sempat menjalani pemeriksaan akibat membeli 76 video syur Dea OnlyFans.

Hal tersebut menjadi sorotan salah satu sahabatnya, Celine Evangelista.

Diketahui, Celine Evangelista dan Marshel Widianto memang memiliki hubungan yang cukup dekat.

Melalui unggahan Instagramnya, Celine Evangelista mengungkapkan kekesalannya pada Marshel Widianto.

Ia tampak tak senang mendengar kabar Marshel Widianto membeli konten asusila dari Dea OnlyFans.

"Lagi BT ama Ayang.. kenapa ga minta poto aku aja siihh.. kan aku banyak stock bisa kasih gratiisss," tulis Celine Evangelista pada Kamis (7/4/2022).

Diduga Celine Evangelista hanya berkelakar saja.

Sebab setelahnya, ia meluruskan ucapan tersebut, menyebut video lucu yang dimaksud bukanlah video asusila.

"Banyak stock foto unyu-unyu aku main kelereng maksudnya yangg," candanya.

Ia lantas meminta warganet untuk ikut menandai akun Marshel Widianto agar postingan itu sampai ke telinga rekannya.

"Tolong tag-in ayang aku dong guys," tandasnya.

Menurutti Celine Evangelista, banyak netizen yang benar-benar menandai akun Instagram sang komika.

Adapun Marshel Widianto juga meninggalkan komentarnya.

"Cantikkkkk nya akuuu," tulis Marshel Widianto.

Seperti diketahui, Marshel Widianto diperiksa sesaat setelah Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 26 Maret 2022 lalu.

Dikutip dari Tribunnews.com, Dea OnlyFand dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor setiap Kamis dan Senin usai keluarga bertindak sebagai penjamin. (*)

Baca Juga: Diisukan Sudah Jadi Suami Istri, Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan Akui Sepi Rezeki di Bulan Suci, Netizen: Karma!

Baca Juga: Pamer Wajah Terbaru yang Konon Mirip Lisa BLACKPINK, Lucinta Lina Bikin Pangling, Kini Tarif Endorse Naik Rp 5 Miliar

Source :InstagramTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x