Sosok.ID - Komedian Marshel Widianto, sedang menjadi sorotan karena membeli 76 video porno dari Dea OnlyFans.
Konten itu berada dalam sebuah Google Drive, dan terkuak usai Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 26 Maret 2022 lalu.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kendati demikian, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya menjalankan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Penjamin Dea OnlyFans yakni pihak keluarga.
Berdasar keterangan Dea selama penyidikan, polisi menguak komedian M sebagai sosok yang membeli konton pornografi tersebut.
Komika Marshel Widianto mengakui bahwa ia adalah sosok M yang dimaksud.
"Maafkan kenalakanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi aku gamau Kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel melalui unggahan instagramnya.
Usai menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/4/2022), Marshel Widianto di hadapan awak media mengakui kesalahannya.
"Sejujurnya saya minta maaf terlebih dahulu atas kegaduhan ini teman-teman," kata dia di Polda Metro Jaya pada Kamis, dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.com.