Adapun Marshel Widianto juga meninggalkan komentarnya.
"Cantikkkkk nya akuuu," tulis Marshel Widianto.
Seperti diketahui, Marshel Widianto diperiksa sesaat setelah Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada 26 Maret 2022 lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dea OnlyFand dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor setiap Kamis dan Senin usai keluarga bertindak sebagai penjamin. (*)