"Ada dugaan tersangka lain karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan dari PPATK, Bappebti, OJK dan BI," jelas Whisnu.
"Nanti, satu dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," ucapnya.
Bareskrim Polri berjanji akan mengejar para pelaku serta dalang di baliknya.
"Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, siapa yang mengkoordinir."
"Kita kejar di mana aset-asetnya supaya kita mendapatkan asetnya dan nanti kita akan tentukan."
Nantinya, para tersangka juga akan bernasib seperti Indra Kenz.
Yakni, aset yang didapat dari hasil menipu bakal disita.
"Kita lakukan proses penangkapan para tersangka tersebut dan sita aset-asetnya," tegas Whisnu.
Sekadar informasi, aset Indra Kenz senilai total Rp 55 miliar telah disita Bareskrim Polri.
Aset-aset tersebut berupa satu buah mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang.