Sosok.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuantrading binary option, Indra Kenz akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Indra Kenzdalam konferesi pers yang digelar Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
Dengan kepala tertunduk, Indra Kenz mengaku sama sekali tak ada niat melakukan aksi penipuan.
Diketahui, Indra Kenzditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak penipuan bekedoktrading binary option melalui platform Binomo.
Sebanyak Rp 43,5 miliar dari total aset Rp 57,2 miliar kekayaan Indra Kenz kini telah disita oleh pihak berwajib.
Melansir pemberitaan Kompas.com 18 Maret 2022 lalu, diketahui sekitar 14 orang melapor ke polisi sebagai korban penipuan yang dilakukan Indra Kenz.
Total kerugian yang dialami 14 orang korban Indra Kenz ini ditaksir mencapai Rp 25 miliar.
Kini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Indra Kenz akhirnya nongol ke muka publik dan menyampaikan permintaan maaf.
Dalam permintaan maafnya, Indra Kenz mengaku telah menyesali perbuatannya kepada para korban.
Terutama ulahnya yang sudah menciderai dunia trading di Indonesia.