Follow Us

'Doakanlah Vanessa dan Bibi', Faisal Ikhlas Tubagus Joddy Dibui 7 Tahun: Toh Anak Kami Tidak Kembali

Rifka Amalia - Jumat, 18 Maret 2022 | 21:28
Tubagus Joddy dan Haji Faisal
Tribunstyle dan Tribunseleb

Tubagus Joddy dan Haji Faisal

Sosok.ID - Haji Faisal dan keluarga, menerima dengan lapang keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Tubahus Joddy.

Tubagus Joddy dituntut tujuh tahun penjara atas kelalaian berkendara hingga menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 4 November 2021 lalu.

Saat kejadian, Tubagus Joddy mengantuk hingga menabrak beton pembatas di ruas Tol Jombang-Mojokerto.

Faisal berulang kali dalam wawancara menegaskan akan menyerahkan hukuman Joddy pada hukum yang berlaku.

Baca Juga: 'Hubungan Saya dan Maia Masih Retak', Ahmad Dhani Akui Bertengkar dengan Al El Dul gegara Istri Irwan Mussry, Pantas Saja Sering Emosi

Melalui YouTube Seleb OnCam News, Faisal pun mengaku ikhlas dengan keputusan pengadilan.

Baginya, hukuman penjara tujuh tahun untuk Joddy sudah cukup.

Apalagi Faisal tahu, bukan keinginan Tubagus Joddy hingga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Toh ditambahnya hukuman penjara tidak akan mengembalikan anak dan menantunya.

Baca Juga: Akhirnya Berdiri Lagi di Satu Panggung yang Sama, Keberadaan Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Bikin Girang Netizen: Adem Liatnya

"Ya vonis pengadilan tujuh tahun terhadap Joddy, ya kalau memang itu keputusan sudah diambil ya kami sekaluraga ya tentu, menerima mau apalagi," ujar Faisal, dikutip Sosok.ID dari TribunWow.com, Jumat (18/3/2022).

Ia pun tidak berniat mengajukan banding.

Source : TribunWow, Youtube

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest