Misalnya istri juga diperbolehkan memukuli suaminya dengan tangan kosong.
Namun peraturan ini kabarnya hanya berlaku bagi pihak wanita saja.
Bukan itu saja para istri juga kabarnya diperbolehkan menghabisi pelakor yang terlibat.
Jadi pelakor tak ada untungnya, istri sah juga memiliki hak untuk menguras atau mengambil kembali harta yang pernah diberikan suami pada sang pelakor.
Setali tiga uang dengan Hongkong, kabarnya Uruguay juga menerapkan peraturan yang sama.
Namun berbanding terbalik, di Uruguay pihak suami yang memiliki hak untuk menghabisi istrinya bila tertangkap basah sedang berhubungan dengan pria lain.
Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.
Namun tak bisa dipastikan apakah peraturan ini benar atau hanya sekadar informasi viral yang belum diketahui pasti kebenarannya.
Sampai saat ini tim masih mencari tahu kebenaran terkait informasi ini terhadap sumber-sumber lainnya.
(*)