Sosok.ID - Ada kemungkinan para pelakor atau pebinor kapok tinggal di 2 negara ini.
Karena 2 negara ini isunya sama sekali tak ada ampun dengan aksi perselingkuhan atau main serong.
Kabarnya, demi bersihkan masyarakat dari kebiasaan main serong atau berselingkuh, dua negara ini terapkan peraturan yang ekstrem.
Isunya, para pasutri di 2 negara ini diperbolehkan untuk saling membunuh jika salah satu dari mereka ketahuan selingkuh.
Ya, dari dulu, perselingkuhan memang selalu jadi momok dalam sebuah hubungan.
Terutama dalam lingkup pernikahan.
Bayangkan saja dari sebuah perselingkuhan mampu mendorong biduk rumah tangga ke ambang perceraian.
Angka perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan pun terus meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk menghindari hal ini sekaligus memperbaiki moral penduduknya, dua negara diisukan menerapkan peraturan ekstrem soal perselingkuhan.
Mulai dari pembunuhan hingga pemorotan harta orang lain.
Dikutip dariakun instagram @jevuska dan laman gentside.co.uk via Suar.ID, Selasa (8/3/2022) 2 negara yang diisukan tersebut adalah Hongkong dan Uruguay.
Dari kabar yang berhembus, Hongkong dan Uruguay melegalkan aksi pembunuhan yang disebabkan oleh perselingkuhan.
Menurut postingan akuninstagram @jevuska dan gentside.co.uk via Suar.ID,, Hongkong isunya tak memiliki hukum yang memberatkan atas aksi pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.
Baca Juga: Posisi sebagai Selingkuhan di Ujung Tanduk, Pelakor Siram Air Keras ke Wajah Istri Sah
Selama memiliki bukti kuat dan dapat dibuktikan di ruang sidang, seorang istri diperbolehkan menghabisi suaminya jika ketahuan selingkuh di depan mata.
Sang istri juga diperbolehkan memukuli suaminya dengan tangan kosong.
Namun peraturan ini kabarnya hanya berlaku bagi pihak wanita saja.
Negara kabarnya juga mengizinkan para istri menghabisi pelakor yang ikut terlibat dalam hubungan gelap ini.
Tidak hanya itu, kabarnya istri sah juga memiliki hak untuk menguras atau mengambil kembali harta yang pernah diberikan suami pada sang pelakor.
Setali tiga uang, kabarnya Uruguay juga menerapkan peraturan yang sama.
Namun bedanya, di Uruguay pihak suami yang memiliki hak untuk menghabisi istrinya bila tertangkap basah sedang berhubungan dengan pria lain.
Menurut keterangan sumber, kebijakan ini diterapkan pemerintah negara setempat untuk menekan angka perselingkuhan.
Namun tak bisa dipastikan apakah peraturan ini benar atau hanya sekadar informasi viral yang belum diketahui pasti kebenarannya.
Sampai saat ini tim masih mencari tahu kebenaran terkait informasi ini terhadap sumber-sumber lainnya.
(*)