Follow Us

Di 2 Negara Ini, Isunya Para Istri Diperbolehkan Bunuh Suami Jika Kepergok Main Serong Hingga Diizinkan Kuras Harta sang Pelakor

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 08 Maret 2022 | 19:31
Demi Bersihkan Masyarakat dari Perselingkuhan, 2 Negara Ini Halalkan Penduduknya untuk Saling Membunuh Jika Kepergok Main Serong, Para Istri Diberi Hak Bunuh dan Rampas Harta Pelakor
Kolase ilustrasi perselingkuhan via Tribunnews dan Grid.ID

Demi Bersihkan Masyarakat dari Perselingkuhan, 2 Negara Ini Halalkan Penduduknya untuk Saling Membunuh Jika Kepergok Main Serong, Para Istri Diberi Hak Bunuh dan Rampas Harta Pelakor

Sosok.ID - Ada kemungkinan para pelakor atau pebinor kapok tinggal di 2 negara ini.

Karena 2 negara ini isunya sama sekali tak ada ampun dengan aksi perselingkuhan atau main serong.

Kabarnya, demi bersihkan masyarakat dari kebiasaan main serong atau berselingkuh, dua negara ini terapkan peraturan yang ekstrem.

Isunya, para pasutri di 2 negara ini diperbolehkan untuk saling membunuh jika salah satu dari mereka ketahuan selingkuh.

Baca Juga: Menjerit Hingga Jadi Tontonan, Pelakor Ini Menggelinjang Kepanasan, Tubuhnya Dioles Sambal oleh Istri Pacar Gelap Sampai Alami Luka Bakar

Ya, dari dulu, perselingkuhan memang selalu jadi momok dalam sebuah hubungan.

Terutama dalam lingkup pernikahan.

Bayangkan saja dari sebuah perselingkuhan mampu mendorong biduk rumah tangga ke ambang perceraian.

Angka perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Pergoki Suami Selingkuh, Wanita Ini Terkejut Selingkuhan Telah Hamil 9 Bulan, Bukan Marah Justru Peluk Pelakor Tapi Justru Diperlakukan Tak Baik: Kenapa Kamu Ambil Suamiku?

Untuk menghindari hal ini sekaligus memperbaiki moral penduduknya, dua negara diisukan menerapkan peraturan ekstrem soal perselingkuhan.

Mulai dari pembunuhan hingga pemorotan harta orang lain.

Source : Suar.id, Gent Side

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest