Sosok.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor senior kawakan, Jamal Mirdad baru-baru ini.
Bukan tanpa alasan, sosok mantan suami Lydia Kandoutersebut harus berurusan dengan hukum.
Bahkan Jamal Mirdad diisukan terancam hukuman penjara 4 tahun gegara kasus tersebut.
Kasus yang menjerat Jamal Mirdad ini bermula dari laporan seorang pria di kantor polisi.
Melansir dari Kompas.com, sosok pria bernama Firdaus Nuzula melaporkan artis peran Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2022.
Dalam laporan tersebut, Jamal Mirdad duga melakukan penipuan terhadap sangat pelapor.
Jamal Mirdad disangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Kuasa hukum Firdaus Nuzula, Mustolih Siradj dalam sebuah kesempatan bahkan membeberkan ancaman hukuman penjara yang bakal diterima Jamal Mirdad.
"Ancamannya berdasarkan pasal ya 4 tahun," ucap Mustolih saat ditemui di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (25/2/2022).
Awalnya Firdaus Nuzula ingin membeli rumah Jamal Mirdad dengan luas 150 meter persegi.
Diketahui Firdaus Nuzula memberi rumah sang artis dengan harga Rp 490 juta pada 2015.
Firdaus Nuzula pun mengeklaim sudah melunasi pembelian pada 31 Maret 2015.
Pelunasan pembelian rumah tersebut dilakukan Firdaus Nuzula dengan total tiga kali pembayaran.
Pada saat pembelian, rumah tersebut masih status Akta Jual Beli (AJB).
Sedangkan saat itu Firdaus Nuzula dijanjikan bakal menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) beberapa waktu ke depan.
"Sebelumnya tidak tahu bahwa itu adalah punya Pak JM, tapi kemudian setelah ditunjukkan dan punya Pak JM sebagai figure public, klien saya yakin dan secara legalitas aman," ucap Mustolih.
Merasa tak mendaptkan kejelasan, Firdaus Nuzula melalui Mustolih melayangkan somasi.
Tak tanggung-tanggung, Firdaus melalui kuasa hukumnya telah mensomasi sebanyak lima kali kepada Jamal Mirdad.
"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respons," ucap Mustolih saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).
"Kemudian, kami melayangkan kembali somasi sebanyak dua pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ujar Mustolih melanjutkan.
Meski telah jadi perbincangan banyak pihak, belum ada penjelasan mendetail dari sosok Jamal Mirdad.
Sampai saat ini, pihak Jamal Mirdad belum juga mengklarifikasi kabar mengenai kasus hukum yang menjeratnya saat ini
(*)