Penjelasan tersebut jelas bertolak belakang dengan semua pengakuan pihak Doddy Sudrajat.
Dilansir kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (7/2/2022), Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak memberi keterangan.
Ia menyebutkan belum ada satu pun keluarga Vanessa Angel yang datang menemuinya atau pun mengurus administrasi pemindahan makam.
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau pun untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri," jelas Agus dilansir via Sripoku.com.
"Saya sendiri sebagai petugas administrasi belum menerima atau bertemu pihak keluarga."
Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelasakan beberapa persyaratan yang perlu dilakukan jika ingin melakukan pemindahan jasad.
Antara lain surat pernyataan dari keluarga dari ahli waris, lalu surat izin pemindahan kerangka/jenazah dari TPU sebelumnya.
Terakhir, dibutuhkan surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.
Selain administrasi, untuk pemindahan makam juga ada syarat mutlak yang harus terpenuhi.
Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad tersebut harus sudah dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.