Zulpan memberikan penjelasannya terkait alasan mengapa pelanggan prostitusi online Cassandra Angelie tidak bisa dijerat pidana.
Sebab masalah ini sudah masuk ke ranah privat dan bersifat personal, sehingga hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang bersifat personal ini.
"Apa yang dilakukan oleh artis CA dengan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, di mana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya privat," kata Zulpan dilansir Kompas TV, Rabu (5/1/2022).
Meski demikian, Zulpan menjelaskan tidak menutup kemungkinan para pelanggan Cassandra Angelie ini nantinya tetap bisa dijerat pidana demikian dilansir di Tribunnews.com.
Asalkan ada laporan dari istri sah para pelanggan ini kepada pihak kepolisian.
Nantinya para pelanggan prostitusi online ini bisa dikenakan Pasal 284 KUHP yang mengatur tentang perzinaan.
"Iya, kalau ada laporan dari istrinya," ungkap Zulpan.
Pelanggan CA bukan pejabat
Polisi memastikan pelanggan prostitusi yang menjerat Cassandra Angelie bukan dari kalangan pejabat.
Zulpan mengatakan, pemesan jasa Cassandra Angelie tak ikut terseret dalam kasus tersebut.
"Saya tak pernah menyatakan ada pelanggan CA dari kalangan tertentu atau pejabat."