Sosok.ID - Konflik antar besan, keluarga Bibi Ardiansyah dengan keluarga Vanessa Angel memang masih memanas.
Di tengah perseteruan tersebut publikcukup dikejutkan dengan sejumlah statment dua pihak tersebut.
Namun lebih mengejutkan lagi kabar ayah Bibi Ardiansyah yang tiba-tiba mencabut permohonan perwalian atas anak Vanessa Angel.
Hal itu diungkap oleh pihak Doddy Sudrajat baru-baru ini.
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar saat di PA Jakarta Barat, Selasa (30/11/2021).
"Hasil persidangan tadi bahwa permohonan perwalian yang diajukan oleh pemohon dicabut tujuannya hanya untuk kepentingan Gala," kata Tegar.
Doddy Sudrajat menambahkan bahwa permohonan perwalian itu hanya bisa dicabut oleh pihak pemohon atau Faisal.
"Dari pemohon (Faisal) yang mencabut, bukan dari kita. Udah resmi dicabut. Kan yang mengajukan pemohon jadi pemohon yang berhak mencabut permohonan," kata Doddy.
Baca Juga: Fuji Dituding Cuma Cari Makan dari Vanessa Angel
Permohonan perwalian itu justru tidak disetujui oleh Doddy Sudrajat sehingga pihak Faisal akan melayangkan gugatan resmi ke pengadilan.
"Artinya permohonan kita tidak disetujui oleh Pak Doddy, karena tidak disetujui kita harus menggugat lagi, kenapa tidak setuju, pihak pengadilan kan tidak mau meng-acc kalau tidak disetujui, karena dia tidak mau tentu kita gugat," kata Faisal menjelaskan duduk permasalahannya.
Mengutip dari Tribun Seleb, ternyata ada tiga pihak yang mengajukan permohonan perwalian untuk Gala Sky.
Hal itu dibongkar oleh kuasa hukum Faisal, mertua Vanessa Angel.
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istri Pak Faisal), dan Pak Doddy," kata Wijayanto Hadi Sukrisno, salah satu kuasa hukum Faisal, saat ditemui usai sidang, Selasa (30/11/2021).
Namun kabar baik justru didapatkan oleh keluarga Bibi Ardiansyah soal sengketa sebagai ahli waris harta Bibi Ardiansyah.
Bagaimana tidak ditengah pencabutan hak perwalian, keluarga Bibi Ardiansyah justru mendapat berita baik.
Yakni soal ahli waris harta Bibi Ardiansyah yang diumumkan Pengadilan untuk keluarganya dan sang putra semata wayang.
"Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji (Dewi), dan Gala, yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi," tutur Kris.
(*)