Follow Us

Hotman Paris Komentari Kasus Nirina Zubir

Seto Ajinugroho - Minggu, 28 November 2021 | 10:13
Nirina Zubir, Hotman Paris
Kolase Tribun

Nirina Zubir, Hotman Paris

Baca Juga: Tipis Kesempatannya, Dina Lorenza Bulat Tetap Menolak Ariel NOAH, Alasan Teman Cut Keke Tak Terduga: Mungkin Karena...

"Sebenarnya enggak ada dua sertifikat di sini, sertifikat asli dialihkan secara tidak proper," tutur Sofyan Djalil.

"Berati sertifikat punya ibu Nirina dianggap masuk kuburan gitu saja? Tadi kan ada sertifikat eks-ibunya Nirina, sama punya si Poltak (Istilah untuk menyebut pihak pembeli-red), kalau sudah masuk penjara pelakunya, dua sertifikat ini mana yang berlaku." cecar Hotman Paris.

Sofyan menyarankan Nirina agar melayangkan gugatan secara perdata agar duduk permasalahan jelas.

Baca Juga: Militer China dan Korea Utara BIkin Jepang Gemetaran, PM Sebut Negeri Sakura Makin Parah

Kemudian jika perlu Nirina bisa menggugat pihak ketiga alias pembeli agar bersedia mengembalikan asetnya itu.

"Saya pikir lewat proses pengadilan dulu," jelas Sofyan A. Djalil.

"Oh, harus lewat pengadilan dulu, harus gugat perdata lagi," timpal Hotman Paris.

"Makanya pengacara itu ada berlian terus begini," tambahnya. (*)

Baca Juga: Bulat, Kemauan Ayah Rozak Tak Bisa Diganggu Gugat Meski Ayu Ting Ting Berkata Tidak, Suami Umi Kalsum: Ayah Pengin Masuk TV

Source : TribunWow

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest