Sosok.ID - Kasus kabur dari karantina kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya, masih terus menjadi perhatian.
Polda Metro Jaya pada Rabu (3/11/2021) resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar penyidikan dan gelar pekara.
Selain Rachel Vennya, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip dari Grid.ID, informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kabur dari karantina.
Ketiga orang tersebut yakni Salim Nuderer yang merupakan kekasih dari Rachel Vennya.
Kemudian Maulida Khairunnisa yang merupakan manajer Rachel Vennya.
Baca Juga: Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka
Dan satu orang lain, seorang petugas protokol kesehatan di Bandara Seokarno Hatta yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan 4 orang tersangka."