Sosok.ID - Kabar perkembangan kasus yang menyeret nama selebgram Rachel Vennya kini memasuki babak baru.
Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.
Peningkatan status tersebut merupakan pengembangan dari kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kadid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat bertemu dengan awak media.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu.
Ternyata bukan Rachel Vennya saja yang statusnya dinaikan menjadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina tersebut.
Yusri juga mengungkapkan beberapa orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Rachel Vennya.
Ketiga orang tersebut adalah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka meninggalkan kewajiban menjalani karantina.