Follow Us

Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ancaman Penjara 1 Tahun Bisa Dijatuhkan Pada Sosok Selebgram dan Kekasihnya: Penuhi Unsur Pidana

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 03 November 2021 | 19:51
Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ancaman Penjara 1 Tahun Bisa Dijatuhkan Pada Sosok Selebgram dan Kekasihnya: Penuhi Unsur Pidana
Grid.ID / Menda Clara Florencia

Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Sebut Ancaman Penjara 1 Tahun Bisa Dijatuhkan Pada Sosok Selebgram dan Kekasihnya: Penuhi Unsur Pidana

Sosok.ID - Kabar perkembangan kasus yang menyeret nama selebgram Rachel Vennya kini memasuki babak baru.

Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka.

Peningkatan status tersebut merupakan pengembangan dari kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kadid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat bertemu dengan awak media.

Baca Juga: Jelas-jelas Hartanya Tak Habis Tujuh Turunan, Sosok Jennifer Jill Akui Mau Tidak Mau Kerokan Saat Jatuh Sakit di Penjara Padahal Awalnya Jijik: Cukup

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur (pidana)," ujar Yusri, Rabu.

Ternyata bukan Rachel Vennya saja yang statusnya dinaikan menjadi tersangka dalam kasus kabur dari karantina tersebut.

Yusri juga mengungkapkan beberapa orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Rachel Vennya.

Baca Juga: Bak Jadi Penguasa Sel, Ahmad Dhani Ceritakan Pengalaman Ditakuti Seisi Penjara Termasuk Sipir Gegara Hal Ini: Pelaku Asusila Dipukuli Itu Biasa

Ketiga orang tersebut adalah Salim Nauderer (kekasih Rachel), Maulida Khairunnisa (manajer Rachel), dan seseorang yang membantu mereka meninggalkan kewajiban menjalani karantina.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest