Sosok.ID - Rachel Vennya tak bisa berkelit lagi.
Bersama Salim Nauderer, Manajernya dan oknum TNI merka ditetapkan jadi tersangka atas kaburnya sang selebgram dari karantina.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Yusri Yunus kembali mengatakan jika penetapan tersangka total ada empat orang.
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Setelah jadi tersangka, Rachel akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian.
"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucap Yusri.
"Yang kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.
Sesudah pemeriksaan beberapa waktu lalu Rachel dan Salim bungkam.
Mereka tak mau menanggapi pertanyaan awak media.
Rachel hanya menegaskan jika ia siap dengan segala konsekuensinya akibat ulahnya kabur dari karantina. (*)