Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

1 Orang 2 Laporan! Somasinya Diabaikan, KD Kembali Dipolisikan oleh Ayu Ting Ting: Kemarin Pidana Umum, Sekarang Pidana Khusus!

Rifka Amalia - Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:33
Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti.
Instagram

Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti.

Sosok.ID - Pedangdut Ayu Ting Ting, kembali melaporkan hatersnya, Kartika Damayanti (KD), ke polisi.

Kali ini, KD dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Sementara pada laporan hukum pertama, KD dilaporkan atas kasus perudungan terhadap Ayu Ting Ting.

Melansir Tribunnews.com pada Selasa (26/10/2021), Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang tersebut karena menghina Bilqis.

Baca Juga: Pasrah, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan Kembali ke Jawa Timur Penuhi Panggilan Polres Bojonegoro atas Sikapnya kepada Orang Tua KD

"Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis. Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan," kata Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Minola Sebayang mengatakan, laporan kali ini merupakan laporan pidana khusus.

"Jadi kalau kemarin pidana umum, sekarang laporannya pidana khusus, kami menjerat yang bersangkutan (KD) dengan pasal ITE, " kata dia.

Adapun sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melayangkan somasi dan undangan untuk KD, tetapi tidak digubris.

Baca Juga: Cuma Minta Keadilan, Penyidik Turun Tangan Buru Rekaman Utuh yang Disimpan Orang Tua Ayu Ting Ting Saat Labrak KD, Ada Apa?

"Kita sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undangan kami," ucapnya.

Atas dasar inilah, Ayu Ting Ting kemudian melaporkan kembali KD ke polisi.

Source :Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x