"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum,"
"Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," pungkasnya.
(*)
"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum,"
"Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," pungkasnya.
(*)
Source : Kompas.com, Grid.ID
Editor : Tata Lugas Nastiti
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular