"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum,"
"Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," pungkasnya.
(*)
Ayu Ting Ting mendampingi orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
"Kita harus bisa bedakan laporan kami yang saat ini diperiksa itu kan masuk ranah pidana umum,"
"Pasal 315 dan 311 KUHP. Bukan berkaitan masalah ITE," pungkasnya.
(*)
Source :Kompas.comGrid.ID
Topic :Ayu Ting Ting
Editor : Sosok
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular