Follow Us

Lesti Kejora dan Rizky Billar Terselamatkan, MUI Tegaskan Leslar Tak Lakukan Pembohongan Publik, Beber Hukum Ijab Qobul 2 Kali

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 10 Oktober 2021 | 16:01
MUI sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar tak lakukan pebohongan publik.
Instagram/@lestykejora

MUI sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar tak lakukan pebohongan publik.

Sosok.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut buka suara soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Seperti yang kini tengah ramai jadi gunjingan, Lesti Kejora dan Rizky Billar dituding melakukan pembohongan publik.

Pembohongan publik yang dimaksud adalah soal pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Sebelum menikah secara resmi pada 19 Agustus 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar ternyata sudah nikah siri duluan di bulan April 2021.

Baca Juga: Nangis Bombay Saat Nonton Video Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sosok Nikita Mirzani Kini Bak Menyesal Serasa Ditipu: Jeder

Tudingan pembohongan publik itu dilayangkan lantaran Lesti Kejora dan Rizky Billar dinilai tak jujur soal pernikahan siri mereka saat mencatatkan pernikahan di KUA.

Terkait masalah itu, Asrorun Ni'am Sholeh selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI menjelaskan aturan pernikahan dalam syariat Islam.

Menurutnya, Lesti Kejora dan Rizky Billar tak terindikasi melakukan pembohongan publik.

Melansir dari Tribun Wow, hal itu disampaikan Asrorun dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: Telan Pil Pahit Setelah Blak-blakan Anggap Lesti dan Billar Sebagai Keluarga, Sosok Artis Ini Terima Hujatan Gegara Ungkap Hal Tak Terduga!

Asrorun menerangkan bahwa nikah siri dihitung sah di mata agama.

Hanya saja, pasangan yang nikah siri belum tercatat dalam data kependudukan.

Source : Tribun Wow

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest