"Terkait status juga, jatuh sudah kawin, sudah nikah ya, sudah nikah siri, yaitu sudah sah secara agama dalam UU dibenarkan," bebernya.
"Cuma kebetulan kenapa dia tidak melalui isbat? Ada mekanisme dia menyampaikan ke KUA berarti kan pernikahan yang saat ini kehamilannya ini diduga anaknya ke siapa," tuturnya.
Sementara itu, dikap Edi melaporkan Lesti dan Billar ke polisi menuai pro dan kontra.
Banyak yang mempertanyakan apa kerugian yang diterima Edi hingga nekat melaporkan pasangan pengantin baru tersebut.
Tapi ada juga yang mendukung tindakan Edi.
(*)