"Saya selaku ketua tim hukum dari kantor hukum Fayyadh and Partners, yang mana klien saya Mansyardin Malik, sesuai dengan surat kuasa per 20 September 2021, mulai kemarin Senin, 4 Oktober, saya dan tim hukum mengundurkan diri sebagai penasihat hukum dari Mansyardin Malik," Fayyadh mengumumkan.
Menurut Fayyadh, keputusan itu diambil sudah berdasar aturan kode etik advokat.
Fayyadh mengaku tidak menemui kesepakatan dengan Mansyardin Malik dalam kasus yang mereka hadapi.
Malah Mansyardin memberi janji kepada pihak lain menggunakan namanya, yang menurut Fayyadh telah mencemarkan nama baiknya.
"Ada janji yang dijanjikan ke orang lain, yang mana orang lain itu tahunya saya, akhirnya dengan tahunya saya, nama baik saya rusak gara-gara janji-janji yang disampaikan klien saya ke orang itu," ujar Fayyadh.
Akibat janji yang diumbar Mansyardin menggunakan namanya, kehidupan Fayyadh menjadi terusik.
"Karena orang tersebut selalu mengejar saya, menelepon saya dari pagi, siang, malam, terkait janji-janji yang dijanjikan oleh klien saya tersebut."
"Itu dijanjikan hari Kamis akan diselesaikan tapi sampai detik ini enggak ada penyelesaian."
Fayyadh menegaskan, perilaku Mansyardin telah menyalahi aturan yang berlaku.
Sebagai tim kuasa hukum yang menangani kasusnya, harusnya Mansyardin meminta nasihat hukum kepada Fayyadh dan jajarannya, bukan malah mencari bantuan dari advokat luar.