Menurut keterangan yang dilansir Daily Star via kompas.com, Latoya sudah sejak Oktober 2019 bekerja sebagai penjaga penjara Woodhill, Milton Keynes.
Tiga orang tahanan yang ia ajak berhubungan seksual juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Salah satu dari tiga orang napi tersebut adalah pelaku kasus pembunuhan.
Latoya Gautrey sendiri ditangkap pada bulan Maret 2020 lalu.
Namun, sidang tuntutan baru dilaksanakan pada bulan April 2021 dan mulai dijatuhi hukuman bui mulai pekan ini.
Petugas investigasi, Sersan Jacqui Baverstock berujar bahwa apa yang telah dilakukan Latoya Gautrey merupakan tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan.
Bahkan Sersan Jacqui Baverstock juga menyebutkan bahwa kasus ini termasuk kejahatan serius.
"Dia gagal bertindak sesuai jabatannya atau melaporkan bahwa tahanan mempunyai ponsel, yang jelas ilegal di sel mereka," kata dia.
Baca Juga: Saat Ditahan, Penjara Tempat Ahok Mendekam Sempat Diberi Kotoran Manusia
Sersan Baverstock mengatakan, perilaku si sipir mutlak pelanggaran hukum sehingga pantas diganjar dengan hukuman yang setimpal.