Sosok.ID - Sebuah kabar mengejutkan terjadi hingga gegerkan publik gegara seorang sipir gegera ajak berhubungan badan tiga narapidana.
Lebih mengejutkan lagi, narapidana yang diajak untuk berhubungan ternyata adalah pelaku pembunuhan.
Mengutip dari kompas.com, atas tindakannya ini, penjaga penjara tersebut mendapat hukuman 18 bulan kurungan penjara.
Pelaku bekerja di rumah tahanan sebagai penjaga penjara sejak Oktober 2019 sampai Maret 2020.
Sipir berusia 32 tahun ini mengaku menyelinap ke dalam sel napi untuk melampiaskan nafsu birahinya.
Bahkan ia juga melakukan hubungan dengan ketiga tahunan menggunakan ponsel yang jelas-jelas dilarang dilakukan di dalam rumah tahanan.
Penjaga penjara yang bernama Latoya Gautrey di Northamptonshire Utara akhirnya divonis hukuman penjara.
Keputusan ini diambil dalam proses Pengadilan Aylesbury pada Rabu (29/9/2021).
Latoya sendiri mengakui perbuatan yang ia lakukan sebagai sebuah kesalahan yang tidak pantas untuk dilakukan.