Melansir dari Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, sebuah kebijakan dalam hal pertahanan juga ikut disoroti.
Presiden Jokowi dalam Perpres tersebut telah menyiapkan anggaran Rp 12,2 triliun yang disebut akan dicicil selama 5 tahun untuk memperkuat pertahanan RI.
Dalam keterangan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) ditunjuk sebagai penanggungjawab.
Dokumen tersebut juga mengungkapkan salah satu upaya penguatan di Natuna dilakukan lewat pengadaan alutsista baru.
Salah satunya adalah pengadaan unmanned aerial vehicle (UAV) atau drone.
Selain itu Pemerintah bakal memperkuan sarana dan prasarana militer di beberapa pulau strategis di kawasan tersebut.
Dalam keterangan Pemerintah menyampaikan anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kecukupan alutsista TNI AL di Natuna sebesar 40,59 persen.
Anggaran itu juga dipakai untuk memenuhi kecukupan alat peralatan keamanan laut (alpakamla) milik Bakamla sebesar 44,17 persen.
(*)