Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik Advokat, Hotman Paris Ketawa Baca Isi Aduan Hotma Sitompul, Joget dan Pakai Kolor Dipermasalahkan

Rifka Amalia - Jumat, 01 Oktober 2021 | 16:13
Foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul
tribunnews.com

Foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul

Sosok.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea, diadukan kepada Komisi Pengawas Advokat oleh Hotma Sitompul pada April 2021 lalu.

Hal ini merupakan buntut perseteruan rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan.

Diketahui, Hotman Paris merupakan pengacara Desiree Tarigan dalam konflik rumah tangga tersebut, serta konflik penyerobotan tanah mlik orang tua Desiree.

Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris Hutapea ke Dewan Kehormatan Peradi setelah menduga ada tindak pelanggaran kode etik selama mendampingi Desiree Tarigan.

Baca Juga: Belum Selesai Kisruh dengan Desiree, Muncul Wanita yang Ngaku Istri Sah Pertama Hotma Sitompul, Ungkap Pengakuan Pilu

Akan tetapi, putusan yang dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta menyebut bahwa Hotman Paris tidak melanggar kode etik.

Pengacara berjuluk Rp 30 miliar itu dinyatakan tidak bersalah.

"Pengaduan pengadu (Hotma Sitompul) tidak tidak terbukti."

"Menyatakan teradu, Hotman Paris Hutapea, tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim, dalam sidang virtual, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Warta Kota.

Baca Juga: Dituding Biang Kerok Mediasi dengan Desiree Tarigan Alot, Hotman Paris Damprat Hotma Sitompoel: Bukan Urusan Gue!

Sebaliknya, Peradi menghukum Hotma Sitompul membayar biaya perkara Rp 5 juta ke Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.

Namun, Hotma Sitompul tidak puas dengan putusan tersebut, sehingga langsung menyatakan banding.

Source : Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x